
MALANG – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2026, Kementerian Agama Kota Malang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Malang menyelenggarakan sarasehan bertema “Meneguhkan Pesantren Ramah Anak: Mencegah Kekerasan, Menguatkan Karakter, Menyongsong Indonesia Emas 2045.” Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 27 Oktober 2026, bertempat di Hotel Savana Malang, Jalan Letjen Sutoyo No. 30–34, Kota Malang.
Sarasehan ini menghadirkan Gus Hirshi Anadza, M.Hub.INT. dan Dr. Mohammad Mahpur, M.Si., dosen sekaligus psikolog sosial Fakultas Psikologi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, sebagai narasumber. Diskusi dipandu oleh Ning Novi selaku moderator.
Kegiatan ini menjadi ruang dialog dan refleksi bagi para pengasuh serta pengurus pondok pesantren untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan lingkungan pendidikan pesantren yang aman, ramah anak, dan mendukung tumbuh kembang santri secara optimal.
Pesantren Ramah Anak, Tanggung Jawab Bersama
Pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang berilmu, berakhlak, mandiri, dan memiliki kepedulian sosial. Namun, penguatan karakter santri perlu berjalan beriringan dengan upaya menciptakan lingkungan pengasuhan yang aman, menghargai martabat anak, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan dan perundungan.
Melalui sarasehan ini, perspektif kepesantrenan dan psikologi sosial diharapkan dapat memperkaya pemahaman para peserta mengenai pola pengasuhan, relasi antara pengasuh dan santri, pembentukan karakter, serta pentingnya membangun budaya saling menghormati di lingkungan pesantren.
Kehadiran Gus Hirshi Anadza dan Dr. Mohammad Mahpur diharapkan memberikan sudut pandang yang saling melengkapi dalam melihat tantangan pengasuhan santri di tengah perubahan sosial. Sementara itu, Ning Novi memandu dialog agar pertukaran gagasan dapat berlangsung secara terbuka dan konstruktif.
Mencegah Kekerasan, Menguatkan Karakter
Tema sarasehan menegaskan bahwa pesantren ramah anak bukan sekadar konsep, melainkan komitmen nyata dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengasuhan. Pencegahan kekerasan membutuhkan kesadaran bersama, keteladanan pengasuh, aturan yang jelas, serta mekanisme penanganan yang tepat ketika terjadi persoalan.
Penguatan karakter juga tidak hanya dilakukan melalui pembelajaran kitab dan penanaman disiplin, tetapi melalui keteladanan, komunikasi yang sehat, penghormatan terhadap sesama, dan pembiasaan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, pesantren dapat terus menjaga tradisi keilmuan dan kedalaman spiritualnya sekaligus mengembangkan praktik pengasuhan yang sesuai dengan kebutuhan santri dan tantangan zaman.
Menyongsong Indonesia Emas 2045
Sarasehan Hari Santri 2026 ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, Kementerian Agama, organisasi pesantren, pengasuh, dan pengurus pondok pesantren di Kota Malang.
Upaya membangun pesantren ramah anak merupakan bagian penting dari investasi pendidikan jangka panjang. Santri yang tumbuh dalam lingkungan aman, memperoleh keteladanan yang baik, dan mendapatkan pendampingan yang tepat akan memiliki kesempatan lebih besar untuk berkembang menjadi generasi yang sehat, berkarakter, dan berdaya saing.
Peringatan Hari Santri Nasional tahun ini pun menjadi pengingat bahwa menjaga pesantren berarti menjaga masa depan generasi bangsa. Pesantren diharapkan terus menjadi ruang pendidikan yang menumbuhkan ilmu, adab, spiritualitas, dan kasih sayang.
Pesantren ramah anak bukan berarti meninggalkan tradisi, melainkan menghidupkan nilai-nilai luhur pesantren melalui pengasuhan yang bijaksana, perlindungan yang nyata, dan pendidikan yang memuliakan santri.






















Discussion about this post