FKPP Kota Malang adalah singkatan dari Forum Komunikasi Pondok Pesantren Kota Malang. Organisasi ini berfungsi sebagai wadah kolaborasi, komunikasi, dan sinergi antar pondok pesantren di wilayah Kota Malang.
Tujuan dan Fungsi
FKPP dibentuk untuk memperkuat hubungan antar lembaga pendidikan Islam, memajukan kualitas pendidikan pesantren, serta memperkokoh peran pesantren dalam pembangunan umat dan bangsa. Mereka juga bertindak sebagai katalisator bagi pendidikan pesantren.
Keanggotaan
Terdapat sekitar 80 lembaga pondok pesantren yang tergabung dalam FKPP Kota Malang.
Kegiatan
FKPP aktif dalam mengadvokasi kebutuhan pondok pesantren, seperti bantuan infrastruktur, dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta Kementerian Agama setempat dalam berbagai program, termasuk pelatihan UMKM untuk Bu Nyai dan Neng pesantren.
Kepengurusan
Ketua FKPP Kota Malang saat ini adalah Dr. Halimi Zuhdy, yang juga merupakan Ketua RMI NU Kota Malang.
FKPP berkolaborasi erat dengan berbagai pihak, termasuk Kantor Kementerian Agama Kota Malang dan Pemerintah Kota Malang, untuk mendukung kemandirian dan perkembangan pesantren di daerah tersebut.




















Discussion about this post